Padang Aro - Seorang wartawan media cetak yang bertugas di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mendapat ancaman dari sekelompok orang. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polisi Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel).
Polres Solsel akan memanggil saksi untuk didengarkan keterangannya terkait pengancaman oleh beberapa orang terhadap wartawan media cetak dari Harian Haluan yang bertugas di daerah itu.
"Kami akan panggil saksi untuk didengarkan keterangannya selanjutnya baru dipanggil orang yang melakukan pengancaman tersebut," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil melalui kasat reskrim AKP Rico Fernanda, di Padang Aro, mengutip antara dilansir covesia Sabtu (29/11/2014).
Polres Solsel akan memanggil saksi untuk didengarkan keterangannya terkait pengancaman oleh beberapa orang terhadap wartawan media cetak dari Harian Haluan yang bertugas di daerah itu.
"Kami akan panggil saksi untuk didengarkan keterangannya selanjutnya baru dipanggil orang yang melakukan pengancaman tersebut," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil melalui kasat reskrim AKP Rico Fernanda, di Padang Aro, mengutip antara dilansir covesia Sabtu (29/11/2014).
Dia menambahkan pihaknya sudah menerima laporan dari salah seorang wartawan Harian Haluan, bernama Holy Adib, pada Kamis (27/11/2014) dan akan menindaklanjutinya segera.
"Pengancaman tersebut, berdasarkan laporan terjadi pada Rabu 26/11 pukul 22.30 WIB di Jorong Sungai Padi Utara Kecamatan Sangir di rumah kontrakannya," jelasnya.
Ia menyebutkan pelaku YF bersama lima temannya mendatangi rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB dan menyuruh wartawan tersebut mengklarifikasi beritanya dan jika ia tidak mau maka pelaku mengancam akan mencarinya kembali.
Mendapatkan ancaman tersebut, katanya, korban merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Kamis.
Korban diancam oleh pelaku terkait pemberitaan pada Selasa (25/11/2014) mengenai kasus penangkapan dua laki-laki dan seorang perempuan yang diduga berbuat mesum di Jorong Sungai Padi Selatan Nagari Lubuak Gadang Kecamatan Sangir.
"Pengancaman tersebut, berdasarkan laporan terjadi pada Rabu 26/11 pukul 22.30 WIB di Jorong Sungai Padi Utara Kecamatan Sangir di rumah kontrakannya," jelasnya.
Ia menyebutkan pelaku YF bersama lima temannya mendatangi rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB dan menyuruh wartawan tersebut mengklarifikasi beritanya dan jika ia tidak mau maka pelaku mengancam akan mencarinya kembali.
Mendapatkan ancaman tersebut, katanya, korban merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Kamis.
Korban diancam oleh pelaku terkait pemberitaan pada Selasa (25/11/2014) mengenai kasus penangkapan dua laki-laki dan seorang perempuan yang diduga berbuat mesum di Jorong Sungai Padi Selatan Nagari Lubuak Gadang Kecamatan Sangir.
sumber:
http://www.covesia.com/berita/2025/beritakan-kasus-mesum-seorang-wartawan-di-sumbar-kena-ancam.html
0 Response to "Beritakan Kasus Mesum, Seorang Wartawan di Sumbar Kena Ancam "
Post a Comment