Marawa Minangkabau = Melambangkan Keagungan, Keberanian dan Kesucian


Dari mana asal muasal nama Minangkabau? Banyak versi. Ada menyebut berasal dari Menanga Kerbawa ( Menang Adu Kerbau ), Phinang Khabu ( Tanah Asal ) atau Manwa Kanvar ( Pertemuan dua aliran sungai Kampar). 

Minangkabau, memiliki wilayah hukum adat dan kebudayaan yang tidak sama dengan wilayah administratif Sumatera Barat. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan provinsi Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, bagian selatan Sumatera Utara. Termasuk kawasan barat daya Aceh dan Negeri Sembilan di Malaysia.

Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki serta menganut sistem adat yang khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam.

Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnik ini juga menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur’an). Itu berarti adat berlandaskan ajaran Islam

Benarkah Marawa sebagai bendera Minangkabau? Marawa ( yang warnanya sama dengan bendera Jerman ), dalam adat Minangkabau bukan hanya sekedar umbul-umbul, tetapi punya arti dan makna tersendiri bagi masyarakat Minangkabau.

Marawa ini terdiri dari dua macam perpaduan warna:  Pertama,  perpaduan empat warna yaitu; hitam, kuning, merah dan putih, disebut Marawa Kebesaran Adat Minangkabau. Kedua, tiga warna yaitu; hitam, kuning dan merah, disebut Marawa Kebesaran Alam Minangkabau.

Marawa merupakan lambang atau pencerminan wilayah Adat Luhak Nan Tigo.
Warna kuning, melambangkan Luhak Tanahdatar ( aianyo janiah, ikannyo jinak dan buminya dingin).
Warna merah melambangkan Luhak Agam (airnyo karuah, ikannya lia dan buminya hangat) dan
Sedangkan warna hitam melambangkan Luhak Limopuluah Koto ( aianyo manih, ikannyo banyak dan buminyo tawar).
Apa makna dari warna Marawa? Setiap warna-warna tersebut mempunyai arti sendiri tidak terkecuali tiangnya, yaitu:

Marawa Kebesaran Adat Minangkabau ( Empat Warna )
Tiang : Melambangkan mambasuik dari bumi.
Hitam : Melambangkan tahan tapi serta mempunyai akal dan budi
Kuning : Melambangkan keagungan, punya undang-undang dan hukum
Merah : Melambangkan keberanian, punya raso jo pareso
Putih : Melambangkan kesucian, punya alua dan patuik.

Tata cara pemakaian:
1. Dipakai atau dipasang ketika upacara adat kebesaran Ninik Mamak Pemangku Adat (urang ampek jinih dan jinih nan ampek)
2. Dipakai atau dipasang ketika pelantikan/pengambilan sumpah penghulu, manti, malin dan dubalang.
3. Marawa empat warna dipasang kiri-kanan gerbang tempat acara adat, didampingi marawa yang berwarna sesuai dengan jabatan yang     diangkat ( satu warna )

Marawa Kebesaran Alam Minangkabau ( Tiga warna )
Tiang : Melambangkan mambasuik dari bumi,
Hitam : Melambangkan tahan tapo serta mempunyai akal dan budi dengan kebesaran Luhak Limopuluah. Kalau acara di wilayah adat Luhak Limopuluah, maka marawanya berwarna hitam sebelah luar. Catatan : warna daerah Limopuluah Koto adalah biru.
Merah : Melambangkan keberanian punya raso jo pareso dengan kebesaran Luhak Agam. Jika acara di wilayah Luhak Agam maka marawa berwarna merah sebelah luar. Catatan : warna daerah Agam adalah merah ( sirah ).
Kuning : Melambangkan keagungan, punya undang-undang dan hukum dengan kebesaran Luhak Tanahdata. Jika acara di wilayah Luhak Tanahdata, maka marawanya berwarna kuning sebelah luar. Catatan : warna daerah Tanahdata adalah kuning.

Tata cara pemakaian:
1. Dipakai atau dipasang ketika acara nasional atau acara daerah serta acara keagamaan, seperti; Peringatan 17 Agustus dan hari nasional lainnya,  peringatan hari besar Islam ( Idul fitri, Idul Adha, Isra’ Mi’raj, Maulid nabi, 1 Muharram dan lainn sebagainya )
2. Dipakai atau  dipasang ketika pelantikan/pengambilan sumpah pejabat nasional dan daerah atau menyambut kunjungan para pejabat Internasional,  nasional dan daerah sewaktu berada di sumatera barat atau ranah minang
3. Marawa tiga warna dipasang kiri-kanan gerbang tempat upacara pelantikan pejabat di tempat acara tersebut sedangkan marawa yang  mendampinginya adalah marawa berwarna satu, berwarna dua yang diambil dari warna marawa kebesaran alam minangkabau.

Subscribe to receive free email updates: