BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kota Padang Naik Rp. 1000

Keputusan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi juga membawa dampak terhadap kenaikan tarif angkutan umum di Kota Padang. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Padang mengatakan tarif angkutan umum di Kota Padang naik Rp 1.000.

Menurut Ketua Organda Kota Padang, Yul Akhyari tak lagi solusi lain selain menaikkan tarif angkutan umum akibat kanaikan harga BBM. Apalagi menurutnya tak ada yang memberikan subsidi terhadap angkutan umum.

BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kota Padang Naik Rp. 1000

Namun kenaikan tarif ini barulah untuk angkutan umum penumpang, sedangkan untuk tarif angkutan barang Organda Kota Padang akan kembali berkonsultasi dengan Organda Sumbar.

Kenaikan tarif angkutan umum kali ini menurut Yul sama halnya dengan kenaikan tarif angkutan umum sewaktu kenaikan harga BBM sebelumnya, yaitu sekitar 25 hingga 30 persen.


sumber:
infosumbar.net

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kota Padang Naik Rp. 1000"

Post a Comment