Keputusan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi juga
membawa dampak terhadap kenaikan tarif angkutan umum di Kota Padang.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Padang mengatakan tarif
angkutan umum di Kota Padang naik Rp 1.000.
Menurut Ketua Organda Kota Padang, Yul Akhyari tak lagi solusi lain selain menaikkan tarif angkutan umum akibat kanaikan harga BBM. Apalagi menurutnya tak ada yang memberikan subsidi terhadap angkutan umum.
Namun kenaikan tarif ini barulah untuk angkutan umum penumpang, sedangkan untuk tarif angkutan barang Organda Kota Padang akan kembali berkonsultasi dengan Organda Sumbar.
Kenaikan tarif angkutan umum kali ini menurut Yul sama halnya dengan kenaikan tarif angkutan umum sewaktu kenaikan harga BBM sebelumnya, yaitu sekitar 25 hingga 30 persen.
sumber:
infosumbar.net
Menurut Ketua Organda Kota Padang, Yul Akhyari tak lagi solusi lain selain menaikkan tarif angkutan umum akibat kanaikan harga BBM. Apalagi menurutnya tak ada yang memberikan subsidi terhadap angkutan umum.
Namun kenaikan tarif ini barulah untuk angkutan umum penumpang, sedangkan untuk tarif angkutan barang Organda Kota Padang akan kembali berkonsultasi dengan Organda Sumbar.
Kenaikan tarif angkutan umum kali ini menurut Yul sama halnya dengan kenaikan tarif angkutan umum sewaktu kenaikan harga BBM sebelumnya, yaitu sekitar 25 hingga 30 persen.
sumber:
infosumbar.net
0 Response to "BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kota Padang Naik Rp. 1000"
Post a Comment