Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) merupakan provinsi yang terletak di pesisir barat pulau Sumatera dan dikenal sebagai kampung halaman orang Minangkabau. Sudah lama provinsi ini diakui memiliki banyak kekhasan yang tidak dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia, baik dari latar belakang sejarah, budaya, adat istiadat, dan sosial kemasyarakatannya. Maka tak heran, pernah muncul opini untuk menjadikan Sumbar sebagai DIM (Daerah Istimewa Minangkabau). Tak ada salahnya bila sekarang saya hendak memunculkan ide untuk memunculkan opini Daerah Otonomi Khusus Sumbar. Untuk menuju kesana, tentu harus ada sesuatu yang istimewa yang dimiliki daerah ini.
Keistimewaan Sejarah Sumbar
Menilik sejarah Sumbar, maka akan ditemukan lika-liku sejarah yang luar biasa dari daerah ini. Disini pernah dilahirkan tokoh-tokoh nasional, the founding father bangsa Indonesia. Deretan panjang nama tokoh nasional dan bahkan internasional lahir dari daerah ini. Untuk menyebut beberapa nama diantaranya Bung Hatta, Sutan Syahrir, M. Yamin, Buya Hamka, Tan Malaka, Agus Salim, M. Natsir, Rohana Kudus, dan sejumlah tokoh ternama lainnya. Tak salah kiranya bila dikatakan bahwa inilah daerah yang paling banyak putra daerahnya berkontribusi diawal-awal berdirinya bangsa dan negara Indonesia.
Pada saat bangsa Indonesia berada dalam kondisi genting, Sumbar pun pernah “menyelamatkan” NKRI melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Selama tujuh bulan nasib RI yang diproklmasikan 17 Agustus 1945 itu dipertaruhkan lewat pemerintahan darurat yang berpusat di Sumbar. Setelah Sukarno-Hatta ditangkap Belanda dengan beberapa menteri kabinet, dan DIY yang saat itu menjadi ibukota RI jatuh ke tangan Belanda, PDRI pun menjalankan pemerintahan RI di dalam rimba Sumatra dengan cara berpindah-pindah. Saat itu kepala pemerintahan PDRI dipegang oleh Syafruddin Prawiranegara. Meski pernah menjabat kepala pemerintahan di republik ini, namun sayang hingga saat ini, bangsanya sendiri masih malu-malu mengakui Syafruddin Prawiranegara sebagai seorang yang pernah memimpin bangsa ini.
Di Sumbar jualah pernah tercatat terjadinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Meski pada saat itu kemerdekaan telah diraih, namun pemerintah pusat bersikap terlalu otoriter dan sentralis. Itulah yang melatarbelakangi terjadinya PRRI di Sumbar, dimana pemerintah pusat kala itu selalu bernafsu menguasai dan menundukkan daerah. Bukan mustahil hal tersebut dipengaruhi oleh budaya politik daerah asal presiden waktu itu yang sentralistis hierarkis, dimana mereka meyakini bahwa keutuhan dan kemakmuran Indonesia tergantung pada kuatnya kontrol pusat.
Pada mulanya PRRI hanyalah sebagai tanda peringatan kepada pemerintah pusat yang sudah mulai bersikap otoriter dan sentralistis. Namun sayang seribu kali sayang, pemerintah pusat menjawab teguran rakyat Minang kala itu dengan mengirim bala tentara untuk meluluh-lantakkan ranah Minang dan memburu para tokoh PRRI. Terjadilah kebimbangan bagi rakyat Minang untuk melawan TNI yang notabene adalah saudara setanah air. Dan keputusan yang mereka ambil adalah membiarkan TNI menduduki ranah Minang tanpa perlawanan dari rakyat Minang.
Sungguh amat disayangkan, PRRI yang harusnya menjadi sejarah yang heroik bagi daerah ini, namun malah meninggalkan trauma yang mendalam bagi rakyat Minang. Setelah kejadian tersebut Minangkabau secara perlahan tapi pasti mulai meninggalkan ranah politik, dan berupaya memasuki medan pembangunan ekonomi. Masyarakat politik Minang kehilangan harta yang paling berharga, yaitu sikap kritisnya terhadap penguasa. Karakter politik Minang yang dulunya menekankan desentralisasi dan egaliter dalam politik Indonesia merdeka mulai lenyap dari pentas politik nasional. Mungkin itu jualah yang menyebabkan daerah ini kini mengalami krisis tokoh politik yang bisa mengharumkan nama daerah ini di pentas nasional.
Keistimewaan Budaya dan Adat Istiadat Sumbar
Minangkabau sebagai suku bangsa yang menghuni Sumbar, memiliki kekhasan budaya dan adat istiadatnya. Sistem matrilineal telah lama menjadi pembeda suku Minang dari suku lainnya. Adat dan budaya Minangkabau dikenal kaya akan nilai-nilai luhur. Bahkan budaya Minangkabau merupakan salah satu dari dua kebudayaan besar di Nusantara yang sangat menonjol dan berpengaruh. Budaya Minang dikenal memiliki sifat egaliter, demokratis, dan sintetik. Hal ini menjadi anti-tesis bagi kebudayaan besar lainnya, yakni Budaya Jawa yang bersifat feodal dan sinkretik.
Selain itu di Minangkabau berkembang dua sistem adat yaitu sistem adat Koto Piliang dan Sistem Adat Bodi Caniago. Sistem adat Koto Piliang merupakan gagasan adat yang digariskan oleh Datuk Ketumanggungan. Ciri yang menonjol dari adat Koto Piliang adalah otokrasi atau kepemimpinan menurut garis keturunan yang dalam istilah adat disebut sebagai “manitiak dari langit, batanggo naik, bajanjang turun”. Sedangkan sistem adat Bodi Caniago merupakan gagasan adat yang digariskan oleh Datuk Parpatih Nan Sebatang. Sistem adatnya merupakan antitesis terhadap sistem adat Koto Piliang dengan menganut paham demokrasi yang dalam istilah adat disebut sebagai “mambasuik dari bumi, duduak samo randah, tagak samo tinggi”.
Keistimewaan Sosial Kemasyarakatan Sumbar
Berbicara soal kehidupan sosial dan kemasyarakatan di Minangkabau, maka sisi religiusitas masyarakatnya tak dapat kita pisahkan dari kesehariannya. Islam telah mendarah-mendaging bagi orang Minang. Bahkan, apabila ada orang Minang yang keluar dari Minang, maka dia tidak diakui lagi sebagai Orang Minang. Falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS SBK), Syara’ mangato, Adat mamakai telah menjadi kesepakatan antara kaum adat dan kaum agama sejak dulunya. Artinya Islam menjadi pedoman utama bagi masyarakat Minang. Falsafah ABS SBK seolah telah mengukuhkan eksistensi Islam dalam kehidupan sosial bermasyarakatnya, dan menjadi hal yang tak terpisahkan dalam keseharian orang Minang.
Daerah Otonomi Khusus Sumbar
Nah kini, kembali pada ide untuk untuk menjadikan Sumbar sebagai daerah otonomi khusus. Mungkin kedengarannya ide ini aneh dan sedikit nyeleneh. Pasti ada yang bertanya, mengapa provinsi Sumbar dijadikan Daerah Otonomi Khusus? Apa untungnya apabila Sumbar jadi Daerah Otonomi Khusus? Keberadaan Sumbar sebagai salah satu provinsi di Indonesia tak bisa dilepaskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan semenjak reformasi digulirkan, negara telah memberikan otonomi daerah pada setiap provinsi. Lalu buat apalagi adanya otonomi khusus?
Kalau pertanyaannya demikian, tak ada salahnya bila pertanyaan tersebut kita balik. Kenapa harus ada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nangroe Aceh Darussalam (NAD) atau Daerah Otonomi Khusus Papua? Bahkan DIY belakangan ini juga ribut dengan RUU Keistimewaan Yogyakarta yang tak kunjung disahkan pemerintah dan DPR. Mengapa Yogyakarta tetap bersikeras ingin menjadikan daerahnya Istemewa? Bukankah sudah berlaku otonomi daerah? Apakah keistemewaan itu tidak menimbulkan kecemburuan daerah lain?
Sejak reformasi bergulir, Otonomi daerah memang telah berlaku di Indonesia. Namun otonomi yang diberikan pusat pada daerah selama ini masih bersifat terbatas. Otonomi yang diberikan tidak temasuk bidang keuangan dan moneter, politik luar negeri, peradilan, pertahanan, keagamaan, serta beberapa kebijakan pemerintah pusat yang bersifat strategis nasional. Namun demikian, negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Apabila dilihat dari berbagai latar belakang, Sumbar tak kalah istimewa dibandingkan dengan DIY dan NAD. Kalau DIY pernah menjadi Ibukota negara Indonesia, Sumbar pun pernah menjadi ibukota negara ketika PDRI. Bahkan saat itulah kelangsungan NKRI dipertaruhkan. Kalau DIY istimewa karena budaya dan adat istiadatnya, apakah adat dan budaya Sumbar tidak istimewa? Bahkan boleh jadi Indonesialah yang belajar dari nilai demokrasi yang tak dapat dipisahkan dari adat Minangkabau. Kalau NAD terkenal sebagai serambi Mekah, maka di Sumbar pun ada Padang Panjang sebagai kota Serambi Mekah. Bahkan Minangkabau sebagai suku yang menghuni Sumbar terkenal dengan falsafah ABS-SBK.
Maka dengan berbagai keistimewaan yang dimiliki daerah ini, apakah mungkin dapat terwujud Daerah Otonomi Khusus Sumbar? Karena pada dasarnya apa yang menjadi latar belakang daerah lain menjadi Daerah Istimewa ataupun Daerah Otonomi Khusus juga dimiliki oleh Sumbar. Jika Sumbar tidak bisa menjadi Daerah Otonomi Khusus maka tidak mungkin, yang menjadikan daerah lain menjadi Daerah Otonomi Khusus ataupun Daerah Istimewa selama ini hanyalah masalah kepentingan politik belaka dan kepandaian lobbi politik yang dimiliki daerah tersebut ke pemerintah pusat untuk kemajuan daerahnya. Dan boleh jadi, itulah yang tidak dimiliki daerah ini untuk mewujudkan Daerah Otonomi Khusus Sumbar. Wallahu’alam
www.kompasiana.com
www.kompasiana.com