Asal Usul Muaro Labuah (Alam Surambi Sungai Pagu)

Setelah diadakan penelitian langsung maupun tidak langsung ke beberapa daerah di Minangkabau, antara lain Luhak Nan Tiga dan Rantau dapat dikatakan, bahwa terjadinya alam Minangkabau pada mulanya, ialah sebagai berikut:

1. Datangnya sekelompok manusia yang mengembara untuk Mencari tempat
untuk berdiam dan kebutuhan hidup
2. Mulai menetap dan mendirikan teratak
3. Dan teratak berkembanga menjadi dusun
4. Selanjutnya dan dusun terbentuk koto
5. Akhirnya dan koto terjadilah nagari. Dalam perkembangan selanjutnya timbullah kesatuan-kesatuan geografis, sosial ekonomis, politis dan kulturil yang disebut Darek dan Rantau. Yang termasuk daerah-daerah itu, ialah daerah Luhak Nan Tigo, yaitu Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh Kota.

Luhak Nan Tigo merupakan inti alam Minangkabau.

Setelah masyarakat di daerah Luhak Nan Tigo makin berkembang juga, sebahagian mereka berpindah-pindah kedaerah lain menecari tanah baru, yang memungkinkan mereka mencari penghidupan baru. Daerah yang baru mi disebut Rantau. Selain dan daerah Luhak Nan Tigo itu disebut Rantau Minangkabau.

Dari keterangan di atas, jelas bagi kita bahwa yang dikatakan alam Minangkabau itu tendiri dan Luhak dan Rantau.

Daerah sungai. Pagu terletak dalam Kabupaten Solok bagian Selatan (sekarang merupakan kabupaten solok selatan), dengan demikian alam Surambi Sungai Pagu termasuk daerah Rantau. Ini berarti alam Surambi Sungai Pagu termasuk dalam daerah alam Minangkabau.

Darwis Thaib Dt. Bandaro, mengemukakan, bahwa:

“Sungai Pagu Surambi alam Minangkabau”

Selanjutnya pendapat dan ahli-ahli. adat di Sungai Pagu sendiri yang mengatakan, bahwa alam Surambi Sungai Pagu mempunyai keturunan ke Pesisir, yaitu daerah Bandar X.
Pengertian Surambi di sini, ialah Sungai Pagu yang mempunyai Surambi; surambinya daerah Pesisir itu sendiri.

Untuk jelasnya mana yang betul dan kedua pendapat ini, baiklah ditiajau terlebih dahulu bagaimana asal mulanya dan perkembangan daerah Sungai Pagu.

Asal-usul / Perkembangan penduduk
Dalam pemerintahan Kabupaten Solok, Propinsi Sumatra Barat terdapat suatu daerah dengan nama Kecamatan Sungai Pagu dengan ibu kota kecamatannya Muara Labuh.
Kecamatan ini terdiri dan dua nagari, yaitu:

a. Nagari Pasir Talang
b. Nagari Kota Baru

Menurut letak geografisnya daerah ini berbatas:
· sebelah Timur dengan Kecamatan Sangir/Lubuk Gadang
· sebelah Selatan dengan gunung Kerinci
· sebelah Barat dengan Bukit Barisan
· sebelah Utara dengan kecarnatan Pantai Cermin/Surian

Dan Tenggara (dekat guriung Kerinci) mengalir Batang Bangko dan dan Barat Laut, perbatasan kecamatan Sungai Pagu dengan kecamatan Pantai Cermin, mengalir Batang Suliti; keduanya bertemu dekat nagari Muara Labuh (ibu kecamatan) dan terus mengalir ke Timur, yang akhirnya bertemu dengan Batang Hari dan Batang Gumanti.

Pada umumya kehidupan dan penghidupan terutama dan hasil pertanian, seperti padi, kopi, getah, hasil hutan dan hasil lainnya. Karena kesuburan tanahnya daerah mi terkenal di Sumatera Barat sebagai daerah surplus beras. Buktinya dapat dilihat dengan jelas dan perimbangan banyaknya penduduk, produksi dan kebutuhan dalam setahun.

Di samping itu dapat pula ditunjukkan, bahwa adanya bangsa-bangsa asing pada zaman penjajahan Belanda yang mendirikan onderneming-onderneming yang terdapat di. beberapa tempat, seperti:

1) Kebun teh di Pekonina, Huberta dan Bukit Melintang
2) Kebun Kina di Bangko kecil, Bangko Besar dan Sumangun
3) Getah di Sungai Lambai
4) Kopi di Pinang Awan

Disebabkan politik bumi hangus pada waktu zaman perang kemerdekaan pada tahun 1948, semua bangunan di perkebunan tersebut, kecuali perkebunan getah di Sungai Lambai, dibumi-hanguskan………………


sumber : kaskus

Subscribe to receive free email updates: