Cikal bakal kota Bukittinggi dimulai dari sebuah pasar, yang didirikan dan dikelola oleh para penghulu Nagari Kurai. Pada awalnya Pasar itu diadakan setiap hari Sabtu, kemudian setelah semakin ramai diadakan pula setiap hari Rabu. Oleh karena pasar itu terletak di salah satu "bukik nan tatinggi" (bukit yang tertinggi), maka lama kelamaan berubah menjadi Bukittinggi. Akhirnya nama Bukittinggi itu pun digunakan untuk menyebut pasar, sekaligus masyarakat dan Nagari Kurai. Sebelum kedatangan Belanda di daerah Dataran Tinggi Agam (1823), pasar Bukittinggi telah ramai didatangi oleh pedagang dan penduduk sekitarnya.Pada tahun 1926 .
Kapten Bauer, Kepala Opsir Militer Belanda untuk Dataran Tinggi Agam, mendirikan benteng Fort de Kock, di Bukit Jirek yang terletak sekitar 300 m di sebelah Utara pasar Bukittinggi. Kawasan bukit itu diberikan oleh para penghulu Nagari Kurai kepada Kapten Bauer dengan perjanjian akan saling membantu dalam mengahadap Kaum Paderi. Sejak berdirinya Fort de Kock dan Belanda berhasil mengalahkan Kaum Paderi serta menguasai Minangkabau, maka perkembangan Bukittinggi pada tahap selanjutnya lebih ditentukan oleh kebijakan pemerintah Hindia Belanda. Secara perlahan pemerintah kolonial memperluas "wilayahnya" dengan meminjam atau membeli tanah kepada para penghulu Nagari Kurai. Bahkan, pada kasus-kasus tertentu, "kepemilikan" tanahnya itu ditentukan secara sepihak oleh Belanda. Pada tahun 1856 Belanda meminjam tanah perbukitan yang terletak disekitar pasar Bukittinggi dan jika nanti tidak diperlukan lagi, maka Belanda akan mengembalikannya kepada para penghulu Nagari Kurai. Tanah itu meliputi 7 (tujuh) bukit yang bertautan satu sama lainnya dan mempunyai lembah-lembah yang sempit. Ketujuh bukit itu adalah Bukit Jirek, Bukit Sarang Gagak, Bukit Tambun Tulang, Bukit Cubadak Bungkuak, Bukit Bulek, Bukit Malambuang, dan Bukit Parak Kopi. Di atas ketujuh bukit itulah, secara bertahap Belanda membangun berbagai infrastruktur untuk kepentingan kolonialnya, seperti kantor dan perumahan, gudang-gudang kopi, los-los pasar, perkampungan Cina, dan India. Akan tetapi, daerah itu tidak memiliki dataran yang luas untuk dijadikan berbagai keperluan militer. Oleh karena itu pada tahun 1861 Belanda membeli tanah dataran di bagian Selatan Bukittinggi dengan harga f.46 .090,-. Daerah itu dibangun untuk perkantoran militer, lapangan, perumahan perwira, asrama, tangsi, rumah sakit, gedung sekolah, dan sebagainya.
Mengikuti perkembangan pembangunan berbagai infrastruktur itu, maka kota Bukittinggi juga semakin berkembang dan maju. Oleh karena itu pada tahun 1888 pemerintah menetapkan sebagai sebuah "kota" dengan batas-batas sebagai berikut :
a. Sebelah Timur Laut dan sebelah Utara yaitu dari sebelah barat Bandar Malang melalui pancang (tiang) yang bertanda A pada jalan dekat Kuburan Cina lama dengan pancang bertanda I terletak di jalan ke Kampung Palupuh. Dan dari sini satu garis lurus lagi ke pancang (tiang) yang bertanda B yang terdapat pada jalan kecil kuburan Belanda baru.
b. Sebelah Barat Laut, sebelah Barat dan Tenggara ialah jalan kecil (kuburan Belanda baru) tersebut di atas sampai ke kuburan Belanda baru. Dari sini batas sebelah Barat Daya dari kuburan Belanda tersebut sampai ke pancang bertanda D berhubungan dengan sebuah pancang berhuruf E. Berikutnya lebih kurang 240 m jauhnya di sebelah Barat jalan ke arah Padangpanjang.
c. Sebelah Selatan, dari pancang F ditarik satu garis lurus ke arah timur sampai denga titik temunya jalan arah ke Padangpanjang.
d. Sebelah Timur, dari titik temu tersebut di atas mengaliri Bandar Malang yang terbagi dua: pada Bandar yang sebelah Barat sampai ke tempat pertemuan Bandar ini dengan jalan Payakumbuh. Pada tahun 1918 kota Bukittinggi ditetapkan statusnya sebagai sebuah Gemeente, Pada tahun 1930 wilayah Gemeente Bukittinggi diperluas lagi sehingga menjadi 5 , 2Km2.
Mengikuti perkembangan pembangunan berbagai infrastruktur itu, maka kota Bukittinggi juga semakin berkembang dan maju. Oleh karena itu pada tahun 1888 pemerintah menetapkan sebagai sebuah "kota" dengan batas-batas sebagai berikut :
a. Sebelah Timur Laut dan sebelah Utara yaitu dari sebelah barat Bandar Malang melalui pancang (tiang) yang bertanda A pada jalan dekat Kuburan Cina lama dengan pancang bertanda I terletak di jalan ke Kampung Palupuh. Dan dari sini satu garis lurus lagi ke pancang (tiang) yang bertanda B yang terdapat pada jalan kecil kuburan Belanda baru.
b. Sebelah Barat Laut, sebelah Barat dan Tenggara ialah jalan kecil (kuburan Belanda baru) tersebut di atas sampai ke kuburan Belanda baru. Dari sini batas sebelah Barat Daya dari kuburan Belanda tersebut sampai ke pancang bertanda D berhubungan dengan sebuah pancang berhuruf E. Berikutnya lebih kurang 240 m jauhnya di sebelah Barat jalan ke arah Padangpanjang.
c. Sebelah Selatan, dari pancang F ditarik satu garis lurus ke arah timur sampai denga titik temunya jalan arah ke Padangpanjang.
d. Sebelah Timur, dari titik temu tersebut di atas mengaliri Bandar Malang yang terbagi dua: pada Bandar yang sebelah Barat sampai ke tempat pertemuan Bandar ini dengan jalan Payakumbuh. Pada tahun 1918 kota Bukittinggi ditetapkan statusnya sebagai sebuah Gemeente, Pada tahun 1930 wilayah Gemeente Bukittinggi diperluas lagi sehingga menjadi 5 , 2Km2.
sumber : kaskus