Minang Saisuak #112 - Regen Muko-Muko/Sultan Inderapura, M. Rusli Sultan Abdullah (1891-1911)

Jika bicara tentang zaman saisuak Minangkabau, siapa yang tidak tahu dengan istilah regen (dari kata Belanda regent) yang artinya wali/wakil raja atau bupati. Dalam konteks zaman kolonial jabatan regen diperuntukkan bagi bangsawan pribumi. Jabatan ini merupakan bagian dari taktik politik kolonial Belanda untuk menancapkan kuku kekuasaan dalam masyarakat pribumi, termasuk di Minangkabau.

Rubrik Minang Saisuak kali ini menurunkan foto regen terakhir Distrik Muko-Muko, M[arah] (ada yang menyebut Muhammad) Rusli Sultan Abdullah (1891-1911). Foto ini diunduh dari postingan Syafroni Malin Marajo, salah seorang pengamat sejarah Kesultanan Inderapura, di laman fb group Kerajaan-Kerajaan di Minangkabau, yang merujuk pula ke laman fb Arik Sastrada. 

Berdasarkan penjelasan dari keturunan M. Rusli, Syafroni mengatakan bahwa ayah Regen ini bernama Marah Kadilin gelar Sultan Takdirullah, anak kandung dari Tuanku Abdul Muthalib, Sultan Muko-Muko. Ibunya bernama Puti Pundut (mungkin pemelayutinggian kata Minang punduik dalam aksara Jawi). Tapi menurut Youdhi Prayogo, Sultan Inderapura yang baru ditabalkan tgl. 1 Desember 2012 di Padang, sebagaimana dikutip Syafroni, namanya adalah Upiak Pondok.

Syafroni mencatat, M. Rusli Sultan Abdullah adalah suksesor dari regen sebelumnya, Marah Baki Sultan Firman Syah (1858-1891), yang menurut Puti Agustina, ahli waris M. Rusli sendiri, masih satu ninik moyang dengannya. Sebelum itu Belanda sudah mengangkat tiga regen untuk Inderapura dan sekitarnya. Blog http://mozaikminang.wordpress.com/ 2009/10/17/asal-usul-dan-perkembangan-masyarakat-inderapura/ yang dirujuk Armahedi Mahzar yang menanggapi postingan Syafroni menyebutkan bahwa M. Rusli baru berusia 24 tahun saat dilantik menggantikan Marah Baki yang meninggal pada usia 58 tahun pada 1891. Resminya ia dilantik menjadi Sultan Inderapura sekaligus Regen Muko-Muko pada 22 Juni 1891. Ini adalah konsekuensi sekaligus taktik politik Belanda yang berdasarkan SK Gubernur Jenderal tgl. 20 Desember 1825 membagi Sumatras Westkust menjadi dua afdeling yang terdiri dari beberapa distrik, dimana Muko-Muko yang secara historis masuk wilayah kekuasaan Kesultanan Inderapura perpindah status administratifnya menjadi bagian dari Distrik Bengkulu (lihat juga Gusti Asnan, Pemerintahan Sumatera Barat dari VOC hingga Reformasi. Yogyakarta: Citra Pustaka, 2006). Itulah kehebatan dan kelicikan Belanda dalam mengkoloni Nusantara di masa lampau. 

Belanda memilih M. Rusli karena ia pernah bekerja sebagai jaksa kepala dalam jajaran Binnenland Bestuur Hindia Belanda di Betawi, menutup peluang beberapa kandidat yang lebih senior darinya. Lulusan Kweekschool (Sekolah Raja) Fort de Kock itu jelas lebih cocok menduduki jabatan itu ketimbang para marah lainnya yang tidak pernah mengenyam pendidikan sekuler (sistem pendidikan gaya Eropa/Belanda).

M. Rusli diberhentikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda sebagai Regen Muko-Muko dengan Surat Keputusan No. 29 tanggal 11 Februari 1911. Bersamaan dengan itu era keregenan berakhir pula di Minangkabau. Namun yang belum tuntas dikaji adalah sejarah peregenan di Minangkabau, dengan segala aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politiknya. 



sumber:
Suryadi - Leiden, Belanda. (Sumber foto: Arik Sastrada/cucu Puti Agustina dan famili Mardion-Puti Rahmawati, ahli waris matrilineal M. Rusli, Padang/Inderapura).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Minang Saisuak #112 - Regen Muko-Muko/Sultan Inderapura, M. Rusli Sultan Abdullah (1891-1911)"

Post a Comment