Tiap tiap Penghulu dalam nagari wajib melakukan dan memakai akal yang baik, begitu juga membawa kaum kerabatnya dan orang banyak kepada kebajikan, dan mencari ikhtiar akan menolak jalan kejahatan.
Jikalau penghulu itu menggunakan akal budinya, wajiblah dengan sidik midiknya dalam segala pekerjaan sekedar kuasa dirinya masing masing. Ditambah lagi suatu akal, penghulu wajib tahu dengan hereang dan gendeang, basa basi serta makna kata-kata kias, yakni kata kata yang mengandung arti didalamnya.
Timbang Penghulu
Penghulu itu wajib baginya menimbang baik buruk dengan baik, mudarat dan mamfaat, tinggi rendah, jauh dekat dalam segala pekerjaan yang akan dikerjakan, oleh anak buahnya.
Dan selalu juga menimbang rugi dan laba, mengkaji sebab akibat perbuatannya, baik terhadap dirinya maupun terhadap anak kemenakannya, seperti kata ahli adat "Awal di perbuat akhir dikenal" Jika penghulu itu tiada menimbang lebih dahulu barang sesuatu apa pekerjaan yang akan dikerjakan atau yang akan dikerjakan anak buahnya, apalagi pekerjaan itu dikerjakan dengan terburu nafsu, hal itu sering sekali menyebabkan kerugian terhadap dirinya atau atas diri anak buahnya, atau atas diri orang lain, dan kerap kali pula hal itu merusak akan perjalanan adat asli dalam nagari yaitu adat-adat yang memberikan kebajikan banyak dalam nagari.
Ilmu Penghulu
Setiap penghulu wajib berilmu, wajib menambahkan ilmu, artinya mengetahui lebih banyak suatu persoalan suatu pekerjaan yang akan dikerjakan dan yang akan dikerjakan oleh anak buahnya baik pada massa yang lalu (hal yang telah terjadi) maupun pada massa yang akan datang, rugi atau laba, yang akan timbul sebab dari perbuatannya atau anak buahnya.
Penghulu kerja tanpa ilmu hampa, ilmu yang ada tidak diamalkan oleh penghulu celaka. Dengan kata lain penghulu tidak berilmu pada pekerjaan yang akan dikerjakannya atau yang disuruh kerjakan pada anak buahnya, maka pekerjaan itu tanpa guna dan maksud pekerjaan itu semakin tidak jelas. Tentu pekerjaan itu termasuk pekerjaan yang sia-sia dan mubazir.
Hakikat Penghulu
Setiap Penghulu itu wajib pula baginya akan berhakikat yang baik selama- lamanya. Sekali kali janganlah penghulu itu kelihatan oleh orang banyak berakikat jahat kepada barangsiapapun juga meskipun terhadap musuhnya, penghulu itu hendaknya berakikat baik terlebih dahulu sekalipun pada lawannya, hakikatnya harus mampu mencari jalan perdamaian yang dapat dilihat orang banyak dan berguna untuk keselamatan dirinya dan kaumnya.
Jikalau penghulu itu kelihatan oleh orang lain, atau oleh kaumnya ada menaruh hakikat tidak baik terhadap barang sesuatunya, niscaya orang akan sak wasangka kepadanya, Jika kelihatan oleh orang bahwa penghulu itu menyimpan hakikat tidak baik kepada sesuatu yang tidak berpatutan, jikalau kelihatan pula oleh kaumnya bahwa penghulu itu berhakikat jahat terhadap orang lain, niscaya kaumnya itu akan turut pula berhakikat jahat. Kalaupun penghulu itu mempertahankan penghulunya itu dengan cara yang tidak baik, pada suatu ketika akan ditimpa malu dan akhirnya hakikat tidak baik itu akan jadi musuh di kemudian hari.
Niat dan Hati Penghulu
Tiap-tiap penghulu wajib pula berniat dalam hatinya, bumi senang padi menjadi, anak buah berkembang biak nagari aman sentosa. Jalan raya titian bau, anak randa berjalan seorang, pantang terhambat terbelintang, hukum adil adat bernagari.
Begitulah niat sehari-hari hendaknya. Yang dimaksud dengan kata anak berjalan seorang ialah terlihat dan terasa Nagari aman sentosa, karena tak ada sumbang salah, sesuai dengan kata syarak "setiap amal itu harus dimulai dengan niat, dan niat itu dimulai dari hati"
Sumber : Surek kaba anak Nagari Sungai Pua "APA BASI".
Edisi I Desember 2002
0 Response to "Penghulu di Minangkabau"
Post a Comment