Wacana pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) sendiri dimulai dari Prof. Mochtar Naim. Beliau kemudian mengirimkan sebuah surat terbuka kepada Gubernur Sumbar, para Bupati dan Walikota se Sumbar, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se Sumbar, pimpinan dan anggota Ormas-ormas se Sumbar dan di rantau dan semua warga masyarakat Minang.
Berikut bunyi Surat terbuka Prof. Mochtar Naim tentang pembentukan DIM tersebut:
SURAT TERBUKA
Ciputat, 13 Desember 2014.
Dari Mochtar Naim
Kepada Yth
- Sdr Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
– Sdr para Bupati dan Wali Kota se Sumbar
– Sdr para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se Sumbar
– Sdr para Pimpinan dan Anggota Ormas-ormas se Sumbar dan di rantau di mana saja
– Semua kita warga masyarakat Minang, di Ranah dan di Rantau di mana saja.
Assalamu ‘alaikum w.w,
Sejak awal 2014 ini kita sudah menyuarakan keinginan kita bersama untuk mendeklarasikan berdirinya Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) sebagai pengganti Provinsi Sumatera Barat yang ada sekarang.
Kita merasa perlu merubahnya menjadi Provinsi DIM itu, seperti yang juga berlaku di DI Yogyakarta, DI Aceh dan DI Papua, sesuai dengan provisi yang dibunyikan dalam Pasal 18B UUD1945, karena kita mau norma dan pola budaya Adat dan Syarak yang kita buhul dalam filosofi ABS-SBK itu tidak hanya sekadar diucapkan tetapi juga dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat kita di Ranah dan di Rantau di mana saja di dunia ini, di samping kita mengamalkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, NKRI, seperti di daerah-daerah lainnya di Indonesia ini.
Dengan kita mengangkatkan filosofi ABS-SBK itu menjadi bahagian yang integral dan tak terpisahkan dari ketentuan perundang-undangan yang ada, maka mana-mana yang tak tercakup dalam perundang-undangan negara kita itu, kita memberlakukan norma dan pola budaya ABS-SBK kita itu secara bernegara dan bermasyarakat di daerah cakupan provinsi kita, yang juga berlaku secara individual dan sosietal bagi warga masyarakat Minang di rantau di mana saja di dunia ini.
Daerah-daerah di Provinsi DIM yang tidak termasuk wilayah adat dan syarak yang mempraktekkan norma dan budaya ABS-SBK, seperti Kepulauan Mentawai, jika mereka menginginkan, dapat pula memberlakukan adat dan budaya setempat bagi warganya melalui tata-cara dan prosedur yang sama.
Dengan dibentuknya Provinsi DIM dan diberlakukannya norma dan pola budaya ABS-SBK di samping perundangan-perundangan nasional yang berlaku, kita berupaya menegakkan kembali marwah bangsa dengan akhlaq dan budi pekerti yang mulia, seperti yang diinginkan oleh norma dan pola budaya ABS-SBK itu.
Dengan itu kita juga akan mengutamakan pembangunan multi-segi dan multi-usaha yang berangkat dari Nagari dan terkoordinasi secara bertingkat ke tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi. Kita membuka peluang untuk bekerjasama dengan pihak manapun dan di bidang usaha apapun yang sifatnya produktif dan saling menguntungkan.
Kita juga akan mengembalikan tanah ulayat adat yang selama ini diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha luar dengan memberikan HGUnya kepada mereka tetapi tanpa mengikut-sertakan Nagari dan rakyat di Nagari ikut serta mengelolakannya.
Langkah-langkah terkoordinasi diperlukan dalam rangka merealisasikan cita DIM ini yang insya Allah menjelang 17 Agustus 2015 yad sudah terealisasi.
Dengan DIM kita mewujudkan cita kemerdekaan kita di bawah naungan UUD1945, dengan ridha Allah.
Hormat saya,
Mochtar Naim
Asal Banuhampu, Agam
mochtarnaim@yahoo.com
0813 1719 8778Kompleks Inhutani I Blok M5, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Itulah bunyi surat terbuka Mochtar Naim tentang pembentukan DIM yang dikirimkan kepada berbagai elemen pimpinan dan masyarakat Sumbar. Wacana ini pun kemudian mendapat dukungan dari sejumlah pihak seperti LKAAM, MTKAAM, dan Bundo Kanduang Sumatera Barat.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno pun rencananya akan membawa usulan pembentukan DIM ini kepada pemerintah Pusat.
Wacana pembentukan DIM ini tentunya masih merupakan babak awal. Sebelum direalisasikan tentunya perlu kajian mendalam untuk pembentukan DIM baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Sumbar sendiri.
0 Response to "Isi Surat Terbuka Mochtar Naim Tentang Pembentukan DIM"
Post a Comment