Gagasan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau oleh salah seorang tokoh Sumbar, yaitu Prof. Mochtar Naim mendapat sambutan positif dan dukungan dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno rencananya akan membawa usulan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau tersebut kepada Pemerintah Pusat.
“Nanti kita akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menjadikan Sumbar Daerah Isimewa Minangkabau, karena pada dasarnya nagari bersifat istimewa pada dua kata kunci yaitu, nagari mempunyai hak-hak asal usul dan nagari mempunyai susunan asli,” kata Irwan Prayitno seperti dikutip dari Haluan.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno rencananya akan membawa usulan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau tersebut kepada Pemerintah Pusat.
“Nanti kita akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menjadikan Sumbar Daerah Isimewa Minangkabau, karena pada dasarnya nagari bersifat istimewa pada dua kata kunci yaitu, nagari mempunyai hak-hak asal usul dan nagari mempunyai susunan asli,” kata Irwan Prayitno seperti dikutip dari Haluan.
Wacana pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau sendiri dimulai dari Prof. Mochtar Naim. Beliau kemudian mengirimkan sebuah surat terbuka kepada Gubernur Sumbar, para Bupati dan Walikota se Sumbar, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se Sumbar, pimpinan dan anggota Ormas-ormas se Sumbar dan di rantau dan semua warga masyarakat Minang.
Surat terbuka tersebut kemudian mendapat tanggapan yang luas dan dukungan dari sejumlah pihak, termasuk dari LKAAM Sumbar, Bundo Kanduang Sumbar Raudhah Thaib dan MTKAAM.
Menurut Gubernur, dengan dibentuknya Daerah Istimewa Minangkabau maka akan banyak keuntungan yang diperoleh Sumbar sebagai sebuah provinsi istimewa.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang juga menjadi falsafah hidup Minangkabau dapat diimplementasikan dan tak hanya menjadi sekedar ucapan saja jika Daerah Istimewa Minangkabau terbentuk.
Namun, wacana pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau baru memasuki sebuah babak awal. Apakah usulan dari Pemprov Sumbar kepada Pemerintah Pusat akan diterima? Kita tunggu saja.
Surat terbuka tersebut kemudian mendapat tanggapan yang luas dan dukungan dari sejumlah pihak, termasuk dari LKAAM Sumbar, Bundo Kanduang Sumbar Raudhah Thaib dan MTKAAM.
Menurut Gubernur, dengan dibentuknya Daerah Istimewa Minangkabau maka akan banyak keuntungan yang diperoleh Sumbar sebagai sebuah provinsi istimewa.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang juga menjadi falsafah hidup Minangkabau dapat diimplementasikan dan tak hanya menjadi sekedar ucapan saja jika Daerah Istimewa Minangkabau terbentuk.
Namun, wacana pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau baru memasuki sebuah babak awal. Apakah usulan dari Pemprov Sumbar kepada Pemerintah Pusat akan diterima? Kita tunggu saja.
sumber:
infosumbar.net
0 Response to "Sumbar Usulkan Pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau"
Post a Comment