1.BATAGAK PANGHULU
Batagak panghulu adalah upacara pengangkatan panghulu. Sebelum upacara peresmiannya, syarat-syarat berikut harus dipenuhi:
1. Baniah, yaitu menentukan calon penghulu baru.
2. Dituah cilakoi, yaitu diperbincangkan baik buruknya calon dalam sebuah rapat.
3. Panyarahan baniah, yaitu penyerahan calon penghulu baru.
4. Manakok ari, yaitu perencanaan kapan acara peresmiannya akan dilangsungkan.
Peresmian pengangkatan panghulu dilaksanakan dengan upacara adat. Upacara ini disebut malewakan gala. Hari pertama adalah batagak gadang, yakni upacara peresmian di rumah gadang yang dihadiri urang nan ampek jinih dan pemuka masyarakat. Panghulu baru menyampaikan pidato. Lalu panghulu tertua memasangkan deta dan menyisipkan sebilah keris tanda serah terima jabatan. Akhirnya panghulu baru diambil sumpahnya, dan ditutup dengan doa. Hari kedua adalah hari perjamuan. Hari berikutnya panghulu baru diarak ke rumah bakonya diringi bunyi-bunyian.
Batagak panghulu adalah upacara pengangkatan panghulu. Sebelum upacara peresmiannya, syarat-syarat berikut harus dipenuhi:
1. Baniah, yaitu menentukan calon penghulu baru.
2. Dituah cilakoi, yaitu diperbincangkan baik buruknya calon dalam sebuah rapat.
3. Panyarahan baniah, yaitu penyerahan calon penghulu baru.
4. Manakok ari, yaitu perencanaan kapan acara peresmiannya akan dilangsungkan.
Peresmian pengangkatan panghulu dilaksanakan dengan upacara adat. Upacara ini disebut malewakan gala. Hari pertama adalah batagak gadang, yakni upacara peresmian di rumah gadang yang dihadiri urang nan ampek jinih dan pemuka masyarakat. Panghulu baru menyampaikan pidato. Lalu panghulu tertua memasangkan deta dan menyisipkan sebilah keris tanda serah terima jabatan. Akhirnya panghulu baru diambil sumpahnya, dan ditutup dengan doa. Hari kedua adalah hari perjamuan. Hari berikutnya panghulu baru diarak ke rumah bakonya diringi bunyi-bunyian.
2.UPACARA PERKAWINAN (Baralek)
1. Pinang-Maminang
Acara ini diprakarsai pihak perempuan. Bila calon suami untuk si gadis sudah ditemukan, dimulailah perundingan para kerabat untuk membicarakan calon itu. Pinangan dilakukan oleh utusan yang dipimpin mamak si gadis. Jika pinangan diterima, perkawinan bisa dilangsungkan.
Acara ini diprakarsai pihak perempuan. Bila calon suami untuk si gadis sudah ditemukan, dimulailah perundingan para kerabat untuk membicarakan calon itu. Pinangan dilakukan oleh utusan yang dipimpin mamak si gadis. Jika pinangan diterima, perkawinan bisa dilangsungkan.
2. Batimbang Tando
Batimbang tando adalah upacara pertunangan. Saat itu dilakukan pertukaran tanda bahwa mereka telah berjanji menjodohkan anak kamanakan mereka. Setelah pertunangan barulah dimulai perundingan pernikahan.
Batimbang tando adalah upacara pertunangan. Saat itu dilakukan pertukaran tanda bahwa mereka telah berjanji menjodohkan anak kamanakan mereka. Setelah pertunangan barulah dimulai perundingan pernikahan.
3. Malam Bainai
Bainai adalah memerahkan kuku pengantin dengan daun pacar/inai yang telah dilumatkan. Yang diinai adalah keduapuluh kuku jari. Acara ini dilaksanakan di rumah anak daro (pengantin wanita) beberapa hari sebelum hari pernikahan. Acara ini semata-mata dihadiri perempuan dari kedua belah pihak.
Bainai adalah memerahkan kuku pengantin dengan daun pacar/inai yang telah dilumatkan. Yang diinai adalah keduapuluh kuku jari. Acara ini dilaksanakan di rumah anak daro (pengantin wanita) beberapa hari sebelum hari pernikahan. Acara ini semata-mata dihadiri perempuan dari kedua belah pihak.
4. Pernikahan
Pernikahan dilakukan pada hari yang dianggap paling baik, biasanya Kamis malam atau Jumat. Acara pernikahan diadakan di rumah anak daro atau di masjid.
Pernikahan dilakukan pada hari yang dianggap paling baik, biasanya Kamis malam atau Jumat. Acara pernikahan diadakan di rumah anak daro atau di masjid.
5. Basandiang dan Perjamuan
Basandiang adalah duduknya kedua pengantin di pelaminan untuk disaksikan tamu-tamu yang hadir pada pesta perjamuan. Kedua pengantin memakai pakaian adat Minangkabau. Acara biasanya dipusatkan di rumah anak daro, jadi segala keperluan dan persiapan dilakukan oleh pihak perempuan.
Basandiang adalah duduknya kedua pengantin di pelaminan untuk disaksikan tamu-tamu yang hadir pada pesta perjamuan. Kedua pengantin memakai pakaian adat Minangkabau. Acara biasanya dipusatkan di rumah anak daro, jadi segala keperluan dan persiapan dilakukan oleh pihak perempuan.
6. Manjalang
Manjalang merupakan acara berkunjung. Acara ini dilaksanakan di rumah marapulai (pengantin laki-laki). Para kerabat menanti anak daro yang datang manjalang. Kedua pengantin diiringi kerabat anak daro dan perempuan yang menjujung jamba, yaitu semacam dulang berisi nasi, lauk pauk, dsb.
Manjalang merupakan acara berkunjung. Acara ini dilaksanakan di rumah marapulai (pengantin laki-laki). Para kerabat menanti anak daro yang datang manjalang. Kedua pengantin diiringi kerabat anak daro dan perempuan yang menjujung jamba, yaitu semacam dulang berisi nasi, lauk pauk, dsb.
3.UPACARA SUNAT RASUL
Sunat Rasul juga merupakan syariat Islam, tanda pendewasaan bagi seorang anak. Upacara biasanya diselenggarakan waktu si anak berumur 8 – 12 tahun, bertempat di rumah ibu si anak atau rumah keluarga terdekat ibu si anak. Acara dimulai dengan pembukaan, lalu si anak disunat, selanjutnya doa.
Sunat Rasul juga merupakan syariat Islam, tanda pendewasaan bagi seorang anak. Upacara biasanya diselenggarakan waktu si anak berumur 8 – 12 tahun, bertempat di rumah ibu si anak atau rumah keluarga terdekat ibu si anak. Acara dimulai dengan pembukaan, lalu si anak disunat, selanjutnya doa.
4.UPACARA TURUN MANDI
Upacara turun mandi dimaksudkan untuk menghormati keturunan yang baru lahir dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat bahwa di kaum tersebut telah lahir keturunan baru. Upacara ini dilaksanakan di rumah orang tua si anak saat anak tersebut berumur tiga bulan. Di sini, si anak dimandikan oleh bakonya. Selain itu juga ada perjamuan.
Upacara dan perayaan Minangkabau
Upacara dan perayaan Minangkabau termasuk:
* Turun mandi - upacara memberkati bayi
* Sunat rasul - upacara bersunat
* Baralek - upacara perkahwinan
* Batagak pangulu - upacara pelantikan penghulu. Upacara ini akan berlansung selama 7 hari di mana seluruh kaum kerabat dan ketua-ketua dari kampung yang lain akan dijemput
* Turun ka sawah - upacara kerja gotong-royong
* Manyabik - upacara menuai padi
* Hari Rayo - perayaan Hari Raya Aidilfitri
* Hari Rayo - perayaan Hari Raya Aidiladha
* Maanta pabukoan - menghantar makanan kepada ibu mentua sewaktu bulan Ramadan
* Tabuik - perayaan Islam di Pariaman
* Tanah Ta Sirah, perlantikan seorang Datuk (ketua puak) apabila Datuk yang sebelumnya meninggal dunia silang beberapa jam yang lalu (tidak payah didahului dengan upacara batagak pangulu)
* Mambangkik Batang Tarandam, perlantikan seorang Datuk apabila Datuk yang sebelumya telah meninggal 10 atau 50 tahun yang lalu (mengisi jawatan yang telah lama dikosongkan)
Upacara turun mandi dimaksudkan untuk menghormati keturunan yang baru lahir dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat bahwa di kaum tersebut telah lahir keturunan baru. Upacara ini dilaksanakan di rumah orang tua si anak saat anak tersebut berumur tiga bulan. Di sini, si anak dimandikan oleh bakonya. Selain itu juga ada perjamuan.
Upacara dan perayaan Minangkabau
Upacara dan perayaan Minangkabau termasuk:
* Turun mandi - upacara memberkati bayi
* Sunat rasul - upacara bersunat
* Baralek - upacara perkahwinan
* Batagak pangulu - upacara pelantikan penghulu. Upacara ini akan berlansung selama 7 hari di mana seluruh kaum kerabat dan ketua-ketua dari kampung yang lain akan dijemput
* Turun ka sawah - upacara kerja gotong-royong
* Manyabik - upacara menuai padi
* Hari Rayo - perayaan Hari Raya Aidilfitri
* Hari Rayo - perayaan Hari Raya Aidiladha
* Maanta pabukoan - menghantar makanan kepada ibu mentua sewaktu bulan Ramadan
* Tabuik - perayaan Islam di Pariaman
* Tanah Ta Sirah, perlantikan seorang Datuk (ketua puak) apabila Datuk yang sebelumnya meninggal dunia silang beberapa jam yang lalu (tidak payah didahului dengan upacara batagak pangulu)
* Mambangkik Batang Tarandam, perlantikan seorang Datuk apabila Datuk yang sebelumya telah meninggal 10 atau 50 tahun yang lalu (mengisi jawatan yang telah lama dikosongkan)
sumber:urangminang.com